Jumat, 18 September 2015

Teman yang Pintar #GoForIt

Teman yang Pintar #GoForIt

Saya lupa kapan pertama kali menggunakan handphone, tapi yang jelas sampai sekarang masih setia pada penyedia layanan telpon dan internetnya. "Begitu juga dengan klub Bola masih tetap liverpudlian (sebutan untuk fans Klub Liverpool)".

Berawal saat dimunculkannya teknologi CDMA, saya pun memutuskan untuk menggunakannya bersama dengan  keluarga. Banyaknya kemudahan dan fasilitas yang diberikan yang sesuai dengan aktifitas saat itu membuat kami selalu mengandalkannya. Dari kerjaan di kantor sampai ke tugas-tugas kuliah yang membutuhkan koneksi yang internet yang stabil dan lancar.

Saya coba memakai Smartfren awalnya bukan karena tugas kantor, tetapi karena kondisi rumah yang susah jika menggunakan provider lain. Sudah jadi kebiasaan banyak orang di daerah Makassar kalau memutuskan menggunakan provider harus uji coba dulu, karena beda tempat bisa beda kestabilan provider tersebut (menurut beberapa penjual pulsa dekat rumah). Dan itu sudah dibuktikan oleh beberapa teman yang berkunjung ke rumah yang kebanyakan menggunakan provider GSM. Mereka jika ingin mendownload sesuatu harus ke teras rumah supaya sinyalnya bagus. hal itu disebabkan karena daerah rumah saya yang tertutup oleh bangunan yang tinggi (itu menurut penjual pulsa dekat rumah juga). Dari pengalaman itu saya memutuskan untuk memakai Smartfren, dan hipotesis beberapa penjual pulsa dengan menggunakan smartfren dapat terbantahkan atau H0 di tolak (efek kuliah statistik).

Dari penggunaan Smartfren di rumah, saya coba ke aktifitas kantor.
Sejak tahun 2010 saya menjadi pegawai negeri sipil, Setiap tahun, selalu ada pertanyaan di kantor. Mau ke kabupaten (Sulawesi Selatan) mana lagi ? atau berapa hari ke jakarta ?. Perjalanan keluar kota adalah hal yang selalu ada tiap tahun, cuma daerahnya saja yang berbeda. Diawal penugasan selalu dibuat susah dengan komunikasi jika sudah berada di daerah penugasan, karena diharuskan terus melaporkan tiap hari jalannya kegiatan tersebut dan juga tidak lupa ngasih kabar ke keluarga. Yang dipikiran saya ketika keluar kota mau melaksanakan tugas, disana disediakan fasilitas internet atau tidak, bawa modem atau tidak, pilih provider apa yang bagus untuk daerah tujuan, Alat mandi bawa atau tidak, ini karena hotelnya belum tahu kelas "melati atau mawar".

Awalnya permintaan laporan via telpon dan sms, tetapi tidak efisien karena tahu sendiri menelpon dan sms butuh biaya belum lagi kalau ada masalah. Admin di kantor juga kadang kewalahan jika rekap laporan dari sms dan telpon, oleh karena itu laporannya dipindahkan melalui email. Namun sejak era media sosial, laporan dan perkembangan jalannya kegiatan termasuk makan-makan dipantau dan dilaporkan melalui media sosial (Facebook, BBM, Whatsapp). Yang jadi masalah tidak semua daerah kondisi jaringan internet ada dan stabil (percuma ada kalau upload foto makan ikan bakar harus nunggu jaringan bagus).

Tahun pertama saya coba menggunakan smartfren untuk perjalanan tugas kantor ke beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan. Karena takut sinyalnya tidak bagus, saya sediakan cadangan provider lain. Itupun tidak perlu repot dengan membawa perangkat lain karena smartphone yang disediakan oleh Smartfren dimungkinkan menggunakan provider lain (Bisa 2 Kartu).  Dari perjalanan ini, cuma  kabupaten Selayar yang lokasinya di pulau belum terlayani dengan baik oleh Smartfren (jadi harus pakai provider lain). Namun ada secercah harapan ketika baca berita lewat www.detik.com dan liat opini dari http://blog.detik.com (rutinitas pagi hari sebelum kerja terutama berita sepakbola), Smartfren menggunakan Teknologi layanan 4G LTE Advanced. Dengan jangkauan yang lebih luas dan layanan internet cepat (http://www.smartfren.com/4g), Smartfren 4G LTE Advanced bisa menemani perjalanan sampai ke daerah tujuan dan sekarang jadi penasaran untuk nyoba Smartfren 4G LTE Advanced ke berbagai kota.

Dengan pengalaman dan berbagai masalah dalam rutinitas sehari-hari jadilah smartphone Smartfren jadi teman setia kemana-mana. Kecepatan dan kestabilan layanannya dapat diandalkan dimana saja. Kondisi ini pun yang meyakinkan saya tetap menggunakan layanannya diaktivitas perkuliahan. perkuliahan yang mengarah ke e-learning sangat membutuhkan internet yang stabil, sementara kondisi kampus yang menyediakan layanan internet gratis ke mahasiswa belum memadai. Apalagi saat jam-jam tertentu dimana mahasiswa masing-masing membuka media sosial sekedar untuk mengetahui kabar teman yang duduk disampingnya atau melanjutkan mendownload file yang belum kelar kemarin sore.

Jadi buat yang baca tulisan ini dan berdomisili di daerah Makassar, coba gunakan Smartfren 4G LTE Advanced dijamin tidak akan kecewa dengan internet yang lambat (apalagi maniak game Clash Of Clans, tidak akan disconnect waktu lagi nyerang). #GoForIt










Senin, 13 Februari 2012

Senin, 17 Januari 2011

Revolusi Pendidikan

Oleh: Isa Alamsyah | 05 January 2011 | 05:35 WIB

Entah kenapa saya merasa harus mengungkapkan kejengkelan saya terhadap materi pendidikan di Indonesia, bahkan di dunia, karena kita jadi terpaksa ikut menyesuaikannya.

Pendidikan nampaknya harus direvolusi.

Betapa anak-anak menderita stres dengan pelajaran yang di masa depan mungkin tidak bermanfaat sama sekali.

Mereka kadang diangggap bodoh, kurang berpendidikan hanya karena gagal di sekolah.

Semua terjadi karena sekolah menjadi indikator pendidikan, padahal di sekolah banyak pelajaran yang tidak penting yang dipaksakan untuk dipelajari.

Seharusnya pendidikan tidak selalu identik dengan sekolah, dan idealnya sekolah bukan satu-satunya yang berhak menilai kadar terdidik atau tidaknya seseorang.

Ilmu dibagi menjadi dua, ilmu murni dan ilmu terapan. Ilmu murni berarti ilmu untuk ilmu itu sendiri, jadi manfaatnya nanti dulu, sedangkan ilmu terapan berarti mencakup manfaat ilmu untuk kehidupan.

Karena ada dua sifat tersebut maka dalam pendidikan juga harus dibagi menjadi dua, ilmu murni karena tidak langsung bermanfaat maka sifatnya bagi siswa HANYA SEKEDAR TAHU. Jadi tugasnya hanya untuk MEMANCING MINAT untuk ke tingkat yang lebih tinggi. Karena itu ilmu ini tidak boleh dibebankan ke dalam test. Kalau ada yang berminat baru ikut penjurusan.

Sedangkan ilmu terapan harus difahami dipraktekkan dan menjadi bekal kehidupan.

Contohnya sederhana.

Ada anak Indonesia, yang berbicara dengan bahasa Indonesia, bermain dengan bahasa Indonesia, tetapi tidak lulus pelajaran Bahasa Indonesia. Itu aneh, karena esensi bahasa adalah komunikasi.

Bagaimana mungkin kita tidak lulus bahasa Indonesia cuma karena tidak mengerti konsep SPOK, SP, kalimat majemuk, KV, KVK, KKVK, dll, padahal sehari-hari kita berbicara bahasa Indonesia.

Yang bodoh siapa?

Si anak yang lancar berbahasa bahasa Indonesia tapi tidak tahu konsep anak kalimat, kalimat majemuk, dll, tapi tahu cara memakainya dengan benar, atau penilai yang mementingkan teori anak kalimat, kalimat majemuk bertingkat dsb, yang bahkan tidak peduli anak-anak tersebut hidup dengan bahasa tersebut dan berkomunikasi dengan bahasa tersebut.

Ini sama saja dengan tidak memberi sertifikat renang pada ikan hiu karena ikan hiu tersebut gagal menjelaskan gaya renang apa yang dipakainya.

Menurut saya, pengetahuan SPOK, kalimat majemuk, dan teori bahasa hanya ditempatkan sebagai ilmu yang perlu diketahui tapi tidak boleh masuk dalam test.

Kalau siswa tidak suka ya sudah jangan dipaksakan, toh tidak terlalu bermanfaat dalam kehidupan.

Lucunya ada anak yang bunuh diri akibat UAN bahasa Indonesianya hancur. Padahal ia menulis surat bunuh diri dalam bahasa Indonesia. Tragis.

Apa yang penting dalam bahasa?

Anak perlu diajar kemampuan menulis. Kemampuan menyampaikan ide secara tulisan. Itu yang penting, dan banyak penulis handal yang tidak ngerti SPOK tapi jadi penulis sukses. Parahnya di daerah anak-anak dibebankan lagi bahasa daerah, please deh. Cukup bahasa persatuan dan bahasa Internasional.

Coba lihat pelajaran biologi.

Ada SD diajar tentang organ kodok, jenis jaringan tumbuhan, dsb. Tapi lulus SD mereka tidak mengerti banyak hal yang bermanfaat untuk kehidupan misalnya, survivor (tahu mana pohon yang beracun mana yang tidak kalau terdampar), tahu bagaimana mengatasi gas beracun, P3K.

Mereka tidak tahu betapa bahayanya rokok, bagaimana menghindari narkoba, apa ciri-ciri narkoba, bagaimana mengatasi demam berdarah, bagaimana penanggulangan dini kalau ada korban luka bakar.

Ini justru penting bagi kehidupan.

Mereka tidak mengerti bagaimana memasak beras agar tidak terbuang vitamin B nya. Mereka tidak tahu kalau susu jangan dicampur air panas karena kalsiumnya rusak, dll. Yang justru penting untuk kehidupan tapi tidak diajarkan.

Kalau masalah kodok, tikus dan sebagainya hanya untuk memancing minat yang proporsinya hanya sekedar memancing minat saja bukan membebani. Sedangkan yang bermanfaat untuk kehidupan harus dikuasai.

Anak anak juga diajar tentang planet. Mereka tahu jumlah planet, nama planet dan ukuran planet. Tapi mereka tidak diberi pelajaran tentang global warming, cinta lingkungan, dll yang justru berkaitan dengan kehidupan. Mereka juga tidak ada pelajaran persiapan bencana tsunami dan gempa dalam kurikulum.

Justru ilmu yang penting ini diberikan oleh pengajar tamu dari PBB (United Nation) dan NGO internasional yang tentu saja tidak menyentuh semua siswa dan bersifat berkala saja.

Tapi urusan planet di tata surya yang kita tidak tahun tahun berapa akan bermanfaat, semua siswa wajib menghapal. Kalau sekedar minat, ya ajak nonton bareng film tata surya, mereka yang berminat akan memutuskan ke jenjang antariksa.

Kita mungkin butuh beberapa ratus ahli antariksawan, mungkin beberapa ribu, tapi tidak perlu puluhan juta anak harus menguasainya bukan?

Kalaupun ada yang perlu diketahui dari antariksa adalah justru kemampuan menentukan arah kompas, ini malah tidak diajarkan (tidak didalami). Masih banayak anak tidak tahu mana utara, selatang, tenggara, dsb.

Intinya, kita cuma butuh beberapa ribu ahli fisika. Kita cuma butuh beberapa ribu ahli linguistik. Cuma butuh beberapa ahli biologi, dll.

Tetapi kenapa ratusan juta anak wajib mempelajarinya, dan stress karenanya. Kalau orientasi kita rubah dengan pelajaran yang faktual, actual dan selektif, sedangkan bangsa lain masih terbelenggu dengan pendidikan simbolis dan konvensional, maka kita akan menyusul bangsa lain.

Kita perlu mendefinisikan ulang materi pelajaran.

MANA YANG CUMA SEKEDAR PENGETAHUAN dan MANA YANG HARUS DIKUASAI.

Memang untuk beberapa anak yang mau melanjutkan ke LN jadi susah. Ya sudah di drill saja 6 bulan menjelang ke sana kekejar koq! Kepada anak-anak saya tidak memaksa mereka belajar.

Yang penting mereka berkarya. Apalagi dengan adalnya UAN. 6 tahun mati-matian akan sia-sia hanya dengan kegagalan test 3 hari. Sialnya pas test jatuh sakit. Lebih baik 5 1/2 tahun bahagia, 1/2 tahun siapkan UAN mati-matian.

Seharusnya penjurusan di mulai di SMP saja, jangan di SMA nanti terlalu banyak hal yang tidak penting dipelajari lagi. Jadi anak lulus SMA sudah produktif. Dan penjurusan jangan sekedar Fisika, Biologi dan sosial. Kini harus di tambah Teknologi Informasi.

Buat praktisi IT sebanyak-banyaknya karena segala hal bisa dipermudah dengan IT. Korupsi biaya tinggi, penyelewengan pajak, pengajaran online, dll bisa dibantu IT. Jika IT maju pemilu tidak perlu sensus, kartu baru dsb. Cukup KTP Smart yang mempunyai data digital.

Banyak orang saat ini bekerja dengan membuang katakanlah 80 - 90% pelajaran yang tidak ada manfaatnya.
Siilahkan hitung sendiri.
Apakah pelajaran PSPB, IPBA, Sastra, dll sangat berpengaruh dengan pekerjaan Anda sekarang.

Coba ingat ingat semua pelajaran kita, mana yang bermanfaat?

Saya mendidik anak-anak lebih pada orientasi ilmu bermanfaat dan karya.

Salsa dan Adam anak saya yang SD sudah bisa photo shop. Saya bilang ke mereka. Dengan satu keahlian ini saja kamu sudah bisa menghasilkan uang puluhan juta per bulan, separti om ini, ini, dan ini saya menyebutkan nama desiner grafis yang mereka kenal..

Salsa sudah menulis 5 buku, Adam menulis 2 buku. Saya bilang ke mereka, dengan kemampuan ini saja, kamu bisa berpenghasilan puluhan juta per bulan, seperti ini, ini, dan ini… nama-nama penulis.

Salsa dan Adam kini suka internet. Saya bilang, kalau kamu dalami internet kamu bisa jadi orang terkaya di dunia. Mereka juga mendalami, olah raga dan musik.

Kalau Salsa atau Adam pulang dengan nilai ujian jelak atau bagus. Maka saya check kesalahannya. Kadang saya bilang “Ini pertanyaan penting, kamu harus tahu jawabannya” Kadang saya bilang “Wah kalau soal ini gak apa salah, nanti juga gak kepakai dalam kehidupan. Ayah udah puluhan tahun hidup gak pernah pakai pengetahuan ini (saat itu soalnya tentang kota ini lintang berapa derajat bla..bla..bla) saya bilang gak usah hapalin lintang derajat begini, cari yang lebih bermanfaat.

Mungkin saya seperti orang tua ngaco, ya kan?

Tapi itu cara saya mendidik anak untuk menseleksi ilmu. Saya gak mau anak-anak stres untuk pengetahuan yang menurut saya tidak penting. Tapi saya juga menantang mereka belajar efektif. Dengan waktu belajar sedikit tapi hasilnya memuaskan.

Kita kembangkan beberapa metode, intinya tangkap semua pelajaran di sekolah, perhatikan, tidak tahu tanya, lalu ulang dirumah, presentasi, dsb.

Alhamdulillah Salsa dan Adam sejauh ini selalu mendapat ranking atas sekalipun belajar banyak hal lain di luar sekolah.

Ya sudah, entah kenapa saya lagi marah dengan pendidikan yang membebankan banyak ilmu yang tidak bermanfaat.

Just an idea (Tulisan ini ada di notes saya sejak Oktober 2010 lalu)

Tapi saya akan melakukan riset dan gerakan serius untuk merevolusi pendidikan!

Just wait and see.

Bayangkan kita mau ke medan perang. Ada dua kelompok orang yang mau direkrut.

Satu ilmuwan yang tahu berbagai nama senapan, tahu jarak tembak senapan tahu bahan baku senapan, mereka hapal senapan tersebut ditemukan oleh siapa, tahun berapa, dll. Tapi dia tidak bisa menembak, tidak bisa menggunakan senjata.

Kelompok kedua adalah kelompok pemuda. Mereka tidak tahu siapa pembuat senapan, tidak tahu tahun berapa dibuatnya. Mereka tidak bisa menjabarkan alasan kenapa peluru bisa meluncur. Tapi mereka tahu bagaimana menembak, merakit senapan, merawat dan menggunakannya. Kira-kira kelompok mana yang kita bawa ikut perang?

Nah generasi kita ke depan menghadapi banyak medan petempuran di bidang ekonomi, teknologi, informasi, dll, kalau mereka dicekoki sesuatu yang tidak bermanfaat di masa depan, bisa jadi kita akan kalah perang.

Jumat, 17 September 2010

Quality Assurance

ALUR PROGRAM QUALITY ASSURANCE

PENJELASAN PROGRAM

QUALITY ASSURANCE

A. Latar Belakang

Penjaminan mutu adalah serangkaian proses dan sistem yang saling berhubungan untuk mengumpulkan, menganalisa dan melaporkan data mengenai kinerja satuan pendidikan dan lembaga penyelenggara pendidikan. Penjaminan mutu memberikan kontribusi untuk peningkatan mutu.

Proses Penjaminan Mutu mengidentifikasi bidang pencapaian dan prioritas bagi perbaikan, menyediakan data bagi perencanaan dan pembuatan keputusan berdasarkan data yang akurat serta membantu membangun budaya perbaikan yang berkesinambungan.

Mutu pencapaian pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia dinilai berdasarkan Delapan Standar Nasional Pendidikan BSNP.

Sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan karena:

a) Mutu pendidikan sebagai prioritas kebutuhan pembangunan sektor pendidikan

b) Mutu pendidikan yang meningkat akan meningkatkan kesenjahteraan orang dan negara

c) Mutu merupakan urusan bersama.

d) Kebijakan pendidikan berkembang yaitu adanya SPM dan SNP

e) Telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tanggal 25 September tahun 2009.

f) Telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota tanggal 9 Juli 2010.

Program Quality Assurance ini hanya dapat dilaksanakan dengan baik jika semua unsur berkepentingan seperti pihak pemerintah kabupaten/kota, Dinas Pendidikan, LPMP, dan sekolah serta masyarakat dapat bekerja bersama.

Pada tanggal 28 Agustus tahun 2009, LPMP Sulawesi Selatan bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota telah bersepakat untuk secara bersama-sama melaksanakan penjaminan mutu pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan yang tujuannya adalah:

a) Mengimplementasikan Permendiknas nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

b) Membantu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam mengkaji kondisi mutu berdasarkan Standar Nasional Pendidikan

c) Membantu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengolah data, menganalisa data, menyajikan , menginterpretasi data serta menggunakan data untuk perencanaan dan penganggaran pendidikan;

d) Membantu Pemerintah Kabupaten/Kota mengimplementasikan proses Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) sesuai dengan salah satu fungsi LPMP yaitu fungsi fasilitasi sumberdaya pendidikan dan pelayanan pelatihan;

e) Mereviu, memonitor dan melaporkan implementasi SPMP dan menyosialisasikan data mutu pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi dan mempersiapkan laporan untuk kemendiknas;

f) Mengimplementasikan suatu bentuk monitoring kabupaten/kota dan evaluasi sekolah;

g) Meningkatkan mutu pendidikan;

h) Membangun kapasitas tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan untuk pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu di setiap satuan pendidikan, negeri maupun swasta;

i) Meningkatkan kerjasama antara kedua pihak.

Hasil dari kesepakatan kerjasama ini telah menghasilkan data berupa peta mutu pendidikan kabupaten/kota berdasarkan SNP se-Sulawesi Selatan dan Barat.

B. Tujuan Program Quality Assurance

1) Mengevaluasi mutu pendidikan

2) Mengkaji mutu pendidikan

3) Menganalisa dan melaporkan mutu pendidikan

4) Meningkatkan mutu pendidikan

C. Peran LPMP, Dinas Pendidikan, Pengawas dan Kepala Sekolah dalam Program Quality Assurance

1) Peran LPMP dalam Program Quality Assurance

Sesuai dengan Permendiknas No. 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

1. LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional.

2. LPMP memiliki fungsi:

a) pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal;

b) supervisi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal dalam penjaminan mutu pendidikan;

c) fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal dalam penjaminan mutu pendidikan nasional;

d) pengembangan model penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal;

e) pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal dan;

f) pelaksanaan urusan administrasi LPMP.

Dilihat dari tugas dan fungsinya, maka LPMP memeiliki peran yang penting dalam program quality assurance ini, mulai dari melakukan tugas pemetaan mutu pendidikan, melakukan supervise, layanan, bimbingan dan bantuan teknis penjaminan mutu, pengolahan data dan analisisnya serta hasil-hasil peta mutu itu dapat dijadikan sebagai bahan kebijakan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu pendidikan melalui tugas fasilitasi peningkatan mutu pendidikan.

2) Peran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

a) Membantu merencanakan program-program peningkatan mutu;

b) Pengalokasian sumber daya (dana dan SDM) untuk perbaikan pelayanan sekolah, baik negeri maupun swasta;

c) Mengembangkan kebijakan pendidikan kabupaten/kota;

d) Memberikan kontribusi terhadap pelaporan pendidikan dari Dinas Pendidikan kepada Kementerian Pendidikan Nasional

3) Peran Pengawas Sekolah

a) Membantu LPMP dan Dinas Pendidikan melalui pelaksanaan tugas supervisinya ke sekolah-sekolah

b) Menjaminkan bahwa instrument EDS diisi oleh kepala sekolah

c) Mendampingi kepala sekolah dalam pengisian instrument EDS

d) Melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi ke sekolah-sekolah

4) Peran Kepala Sekolah

a) Mengisi instrument Evaluasi Diri Sekolah

b) Mengidentifikasi prioritas masalah dan standar yang butuh perbaikan;

c) Mengembangkan program-program untuk meningkatkan kinerja sesuai prioritas masalah dan kebutuhan sekolah;

d) Mengevaluasi apakah sekolah telah mencapai tujuan yang telah direncanakan;

e) Menjabarkan rencana kegiatan semester atau tahunan berikutnya

D. DASAR HUKUM

UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

v Pasal 1 ayat 21

Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan …. dst sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

v Pasal 35 ayat 1

Standar Nasional pendidikan terdiri standar isi, proses, kompetensi lulusan …. dst.

v Pasal 50 ayat 2

Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu …. dst.

v Pasal 51 ayat 2

Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu dan evaluasi yang transparan.

v Pasal 57 ayat 2

Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan secara berkala……………..untuk menilai pencapaian standar nasional.

PP No. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan

v Pasal 1 (24)

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan;

v Pasal 21

Untuk penjaminan mutu dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, sertifikasi.

v Pasal 91

Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan dimaksud bertujuan untuk memenuhi atau melampaui SNP. Penjaminan mutu pendidikan dilakukan secara bertahap, sistematis dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.

v Pasal 92

LPMP mensupervisi dan membantu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam melakukan upaya penjaminan mutu pendidikan.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (6), LPMP bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Perguruan tinggi.

Sesuai dengan PP 19 th. 2005 Bab I Pasal I No. 24 bahwa LPMP bertugas membantu pemerintah daerah dalam upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai dan melampaui standar nasional pendidikan

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. (PP No. 19 Tahun 2005).

E. Evaluasi Diri Sekolah

Evaluasi Diri Sekolah merupakan bagian dari program penjaminan mutu (Quality Assurance). Evaluasi Diri Sekolah merupakan pengembangan dan peningkatan proses evaluasi sekolah yang ada di Indonesia sekarang ini. Sekolah dibudayakan untuk melakukan evaluasi internal terhadap seluruh proses pengelolaan sekolah masing-masing. Sekolah mengetahui akar masalah dan prioritas kebutuhan sekolah serta jalan keluar yang paling cocok bagi penjaminan mutu di sekolahnya. Akan tetapi, pengisian instrument ini akan lebih akurat bila dapat didampingi oleh pengawasnya masing-masing dan dibantu oleh tenaga dari LPMP.

Evaluasi diri (Self Evaluation) adalah upaya sistematis untuk menghimpun, menyusun dan mengolah data (fakta dan informasi) yang handal dan sahih, darimana dapat disimpulkan kenyataan kinerja dan keadaan diri (berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman) sebuah institusi, lembaga, sekolah atau program, yang dapat dijadikan landasan dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan manajemen untuk mengelola kelangsungan institusi, lembaga atau program. Karena itu evaluasi diri sedapat mungkin memenuhi atribut: komprehensif, melibatkan semua pihak yang terkait, menggunakan data yang akurat dan konsisten, dan dianalisa secara mendalam dan jujur.

Evaluasi diri bertujuan untuk menilai segala situasi atau kondisi yang dihadapi lembaga saat ini dalam mencapai perkembangan yang dicita-citakan dan memetakan situasi perkembangan ideal yang dicita-citakan dan menetapkan strategi pengembangan program selanjutnya. Evaluasi diri juga merupakan usaha internal lembaga dalam meningkatkan efektivitas proses, memperbaiki input dan output serta meningkatkan mutu dan keterserapan outcomes. Dengan demikian evaluasi diri merupakan kegiatan evaluasi terhadap situasi dan kondisi suatu lembaga yang dilakukan oleh lembaga yang bersangkutan (internal evaluation).

Instrumen EDS ini menggunakan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai rujukannya yang meliputi:

1) Standar isi

2) Standar proses

3) Standar kompetensi lulusan

4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan

5) Standar sarana dan prasarana

6) Standar pengelolaan

7) Standar pembiayaan

8) Standar penilaian pendidikan

Kedelapan standar ini harus ditingkatkan secara berencana dan berkala


Alur Program Quality Assurance ini meliputi beberapa tahapan yaitu:

1) Pembekalan Quality Assurance

2) Pemetaan Quality Assurance dalam bentuk pengambilan data di lapangan

3) Penginputan data

4) Pengolahan dan analisis data serta rekomendasi

5) Layanan, bimbingan dan bantuan teknis Quality Assurance

6) Penginputan data

7) Pengolahan dan analisis data serta rekomendasi

8) Workshop hasil Quality Assurance

Selasa, 17 Februari 2009

FIFTY-2

Tepat tanggal 18-2-2009
......................................................................... ??????????????????????????????/

Sabtu, 10 Januari 2009

TUGAS AKHIRkuuuuuuuuuu

WILLIAM WONGSO dan A. AMRULLAH H. Pengendalian Lampu Lalu Lintas dengan Logika Samar (dibimbing oleh Ir. Ingrid Nurtanio, MT dan Ir. Christoporus Y, MT).

Tugas akhir ini bertujuan untuk (1) membuat suatu sistem pengendali cerdas pada lalu lintas agar dapat berpikir dan bertindak seperti operator,(2) Membuat simulasi sederhana untuk memperlihatkan proses dalam mendesain sebuah pengendali Logika Fuzzy ( Logika Samar ) dengan menggunakan toolbox " Fuzzy Logic "pada program Matlab 7.

Pengendalian ini dimulai dengan mengambil data di lapangan setiap waktu kemudian diolah menggunakan metode Fuzzifikasi dengan software toolbox ”Fuzzy Logic” pada Matlab 7. Sehingga didapatkan lama setiap lampu lalu lintas disetiap jalur yang dikhususkan pada perempatan jalan Sudirman dengan jalan G. Bawakaraeng.

Hasil pengujian membuktikan bahwa dengan penerapan logika samar pada sistem lampu lalu lintas lebih optimal dan efisien bagi para pengguna jalan. Hal ini dikarenakan sistem lampu lalu lintas pada umumnya masih menggunakan sistem progress dan sistem flat, dimana kedua sistem memiliki kelemahan, yakni penyalaan lampu lalu lintas yang tidak akurat.

Jumat, 29 Februari 2008


pikirkan gambar berikut ini :